Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usaha Sarang Burung Walet Akan Diaudit

Kompas.com - 14/07/2010, 22:32 WIB

PAREPARE, KOMPAS.com - Sejumlah bangunan yang dijadikan sebagai usaha sarang burung walet di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, akan diaudit kelayakan lingkungan dan sosialnya oleh Pemkot setempat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Parepare, Rahman Saleh di Parepare, Rabu (14/7/2010) mengatakan, rencana audit itu merupakan hasil keputusan rapat yang membahas legalitas pemeliharaan walet di dalam Kota Parepare yang digelar oleh Komisi II DPRD Parepare bersama sejumlah dinas terkait pekan ini.

Rapat tersebut sebagai lanjutan hasil konsultasi publik rancangan peraturan daerah (ranperda) pajak pengelolaan burung walet yang digelar pekan lalu. Saat itu, elemen masyarakat menyoroti ranperda itu, sebab legalitas bisnis atau pengelolaan walet di Parepare belum ada aturannya.

"Persoalan legalitas atau perizinan pengelolaan walet, khususnya di perkotaan, perlu kita bahas lebih dulu agar jika ada pungutan atau retribusi terhadap pengelola walet, nantinya pemkot tidak terkesan sebagai tukang palak," katanya.

Dia mengatakan, saat ini, banyak warga yang bermukim di sejumlah bangunan yang dijadikan sebagai usaha sarang burung walet di Parepare mengeluhkan ancaman kesehatan dan suara bising yang ditimbulkan oleh burung walet.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare, Amiruddin Idris yang dihubungi terpisah mengaku, aturan pengelolaan walet masih banyak yang perlu dibenahi sebelum diberlakukan pajak atas usaha tersebut.

"Saya juga menilai usaha walet di Parepare tidak padat karya dan tidak hiegienis penempatannya. Saya sarankan ada pembatasan jumlah pemeliharaan dan nantinya usaha ini dimasukkan dalam kawasan budidaya pertanian," katanya.

Disebutkan, dalam bangunan yang dijadikan sarang, terdapat kolam air yang dijadikan sumber makanan dan minuman. Sebab buah-buahan busuk juga dimasukkan ke dalam kolam itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com